PEKALONGAN (HUMAS) – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar XXXIII dan MTQ Umum Tingkat Kabupaten Pekalongan tahun 2025 sukses digelar dan resmi ditutup dengan penetapan para juara terbaik dari berbagai cabang lomba. Berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Dewan Hakim Nomor: 012/DH/MTQ-Pel dan MTQ-Um/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025, Kecamatan Kedungwuni dinobatkan sebagai Juara Umum dengan perolehan 13 emas, 5 perak, dan 4 perunggu.
Ajang yang diikuti oleh perwakilan dari 19 kecamatan ini memperlombakan berbagai cabang mulai dari Tartil, Tilawah, hingga Tahfidz 30 Juz baik untuk pelajar MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK maupun kategori umum. MTQ kali ini menjadi ajang pencarian bibit unggul generasi Qur’ani Kabupaten Pekalongan yang siap tampil di tingkat provinsi.
Tiga Besar Kafilah Terbaik
- Juara Umum I: Kecamatan Kedungwuni (13 Emas, 5 Perak, 4 Perunggu)
- Juara Umum II: Kecamatan Buaran (11 Emas, 3 Perak, 4 Perunggu)
- Juara Umum III: Kecamatan Wonopringgo (3 Emas, 2 Perak, 6 Perunggu)
Rekap Pemenang MTQ Pelajar dan Umum Kabupaten Pekalongan 2025
Berikut ini adalah daftar lengkap para pemenang terbaik I, II, dan III dari masing-masing cabang dan kategori:

Penguatan Nilai Al-Qur’an dalam Generasi Muda
Koordinator Dewan Hakim, sekaligus Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Busaeri dalam keterangannya menyampaikan bahwa penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi peserta sesuai standar MTQ. Ia mengapresiasi semangat peserta dan berharap kegiatan ini mampu memacu lahirnya generasi muda Qur’ani yang cerdas, santun, dan berakhlak mulia.
“MTQ bukan hanya kompetisi, tetapi juga wahana untuk menumbuhkan cinta Al-Qur’an dan memperkuat karakter anak bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari panitia mengungkapkan bahwa para juara dari ajang ini akan dipersiapkan untuk mewakili Kabupaten Pekalongan dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Tengah. (MN)