Kemenag dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pekalongan Jalin MoU: Dorong Budidaya Perikanan untuk Kemandirian Masyarakat dan Ketahanan Pangan Keluarga
KAJEN, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Kolaborasi ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Budidaya Perikanan pada Rabu, 9 Juli 2025. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan.
MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, sebagai Pihak Pertama, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Edy Prabowo, sebagai Pihak Kedua. Nota kesepahaman ini akan berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani.
Edy Prabowo menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas budidaya ikan secara otomatis dalam waktu kurang dari dua tahun, dengan harapan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Ia menekankan bahwa program ini fleksibel dan akan disesuaikan dengan kebutuhan individu, apakah itu dalam budidaya, pengolahan, atau sebagai supplier sarana prasarana perikanan.
“Dengan kerja sama dengan dinas terkait kelautan dan perikanan ini, nanti kita akan berkolaborasi secara teknis, juga ada pelatihan-pelatihan, ya nanti akan ada pendampingan,” ujar Edy Prabowo. Ia menambahkan bahwa mereka akan mendampingi peserta mulai dari penentuan bibit hingga lahan yang tepat.
Kepala Kemenag, Ahmad Farid, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mewujudkan ketahanan pangan. Ia berharap MoU ini memotivasi pegawai serta masyarakat di lingkungan Kemenag Pekalongan untuk memanfaatkan lahan sebagai sumber penghasilan, bahkan minimal untuk konsumsi harian di rumah masing-masing. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari inovasi Kemenag, “PRASMANAN MEGONO (Penguatan Kualitas Iman dan Pangan untuk Merajut Keluarga Tresno).”

Ruang lingkup perjanjian tersebut mencakup beberapa aspek penting:
- Penyuluhan dan bimbingan mengenai budidaya perikanan.
- Peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan jiwa wirausaha di bidang perikanan bagi pegawai Kemenag, non-pegawai, dan masyarakat umum.
- Perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kegiatan budidaya perikanan.
- Pengembangan sistem budidaya yang sistematis dan berkelanjutan.
- Peningkatan kualitas hasil panen dan keberlanjutan produk budidaya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara kedua belah pihak untuk menciptakan peluang ekonomi baru, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor perikanan, serta memperkuat ketahanan pangan keluarga di Kabupaten Pekalongan. (MN)