KAB.PEKALONGAN,- Selasa (20/09) bertempat di Khas Hotel Pekalongan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Drs. H. Muqodam, M.Sy, menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait pendataan, registrasi sosial ekonomi tahun 2022, turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran Forkompimda, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, para Camat, perwakilan Kepala Desa dan Stakeholder terkait lainya. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si ditandai dengan ucapan Basmallah dan pemukulan gong.
Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar menyampaikan “walaupun tengah menghadapi pandemi upaya pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti, percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, pertajam basis data untuk ketepatan target dan upaya percepatan dan libatkan sektor swasta untuk berperan sebagai off taker, “demikian disampaikan M. Yulian Akbar dalam sambutan pembukaannya.
Lebih lanjut Yulian menyampaikan perlunya perbaikan tata kelola data Pemerintah dalam mendukung kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dalam hal ini BPS diminta untuk melaksanakan pendataan dengan berkolaborasi bersama stakeholder terkait, “pendataan dilakukan selama dua tahun, tahun 2022 dan 2023, untuk pendataan awal dilaksanakan tanggal 15 oktober sampai dengan 14 november 2022”
Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Siti Mardiyah, M.A menyampaikan harapannya “agar dalam pendataan nanti ada kolaborasi ada kerjasama antar stakeholder, sehingga pendataan akan bisa selesai tepat waktu dan hasilnya valid dan bisa dipertanggungjawabkan, “harapnya. (MTb)