KAJEN, (HUMAS) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Data Dukung Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB dengan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Jateng serta Kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan yang turut berpartisipasi dengan mengikuti jalannya rapat dari ruangan ZI.
Peserta rapat terdiri dari Kasubbag TU, Perencana, Analis SDM, dan PPABP pada masing-masing satuan kerja. Adapun mekanisme kegiatan meliputi pemaparan data dukung ABT per satker, validasi penghitungan kebutuhan ABT belanja pegawai, hingga dituangkannya hasil pembahasan dalam berita acara resmi.

Melalui rapat pleno ini, seluruh satuan kerja berhasil menuntaskan proses validasi kebutuhan anggaran belanja tambahan belanja pegawai TA 2025. Dengan selesainya validasi tersebut, diharapkan proses penyusunan dan penetapan ABT belanja pegawai dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. (AS/MN)
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, sekaligus memastikan bahwa hak-hak pegawai dapat terpenuhi secara optimal. (AS/MN)