KAJEN, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi pimpinan yang berlangsung di Ruang Zona Integritas pada Rabu (12/3). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, serta dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha, para Kasi, dan para Penyelenggara.
Dalam agenda utama, rapat membahas tindak lanjut efisiensi anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran dalam mendukung program dan layanan publik di lingkungan Kemenag Kabupaten Pekalongan. Ahmad Farid menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna memastikan efektivitas serta efisiensi belanja negara.
Selain itu, rapat juga menyoroti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H. SE tersebut memberikan arahan terkait mekanisme kerja ASN dalam menghadapi periode libur nasional dan cuti bersama, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu hak libur pegawai.
Ahmad Farid dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan harus berpedoman pada SE tersebut dalam menjalankan tugas dan memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, terutama dalam aspek keagamaan dan administrasi yang menjadi kewenangan Kemenag.
“Kita harus memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun ada periode libur nasional dan cuti bersama. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme kerja yang efektif agar pelayanan tetap prima,” ujar Ahmad Farid.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi terkait langkah-langkah konkret dalam penerapan efisiensi anggaran serta strategi dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan selama periode libur nasional. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dapat terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. (MAH/HKM/MTb)