PANINGGARAN, (HUMAS)— Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam merawat harmoni sosial kembali dibuktikan. Melalui kegiatan “Implementasi Kampung Moderasi Beragama” yang digagas di Aula Agroedu Wisata Kali Paingan Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Selasa (15/7/2025), Kemenag mengukuhkan posisinya sebagai garda terdepan penjaga kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dalam sambutannya menegaskan bahwa moderasi beragama bukanlah sekadar jargon, melainkan sebuah cara pandang dan praktik beragama yang seimbang. “Moderasi beragama adalah praktik menjalankan agama secara seimbang, tidak ekstrem kanan ataupun kiri. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat fondasi masyarakat agar lebih inklusif, saling menghormati, serta menolak sikap memaksakan kehendak atas nama agama,” tegas Ahmad Farid. Beliau menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan tugas utama Kemenag dalam menjaga kerukunan umat di tengah tantangan intoleransi, seraya menekankan pentingnya kerukunan yang mengakar hingga level masyarakat, bukan hanya di kalangan elit.
Pemilihan Desa Linggoasri sebagai lokasi kegiatan bukanlah tanpa alasan. Desa ini telah menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara 2 nasional untuk kategori rumah ibadah percontohan dan ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama ke-8 di Kabupaten Pekalongan. Capaian ini menjadikan Linggoasri model nyata bagi desa lain dalam menerapkan nilai kebersamaan, toleransi, dan solidaritas. Ahmad Farid mengungkapkan, penyebaran nilai moderasi kini tidak lagi terbatas pada Linggoasri dan Jolotigo, namun terus meluas ke berbagai wilayah lain di Kabupaten Pekalongan melalui peran penyuluh agama, forum masyarakat, dan pendidikan lintas sektor.
Forum penting ini menghadirkan 50 peserta yang merepresentasikan berbagai elemen strategis masyarakat, mulai dari Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), penyuluh agama islam, penyuluh agama kristen, penyuluh agama hindu, Babinsa, perwakilan IPARI, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat pemerintahan kecamatan dan desa. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kesadaran kolektif dalam menyosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat yang damai.

Dalam sesi pemaparan materi, Pak Agus Alamsyah dari Bakesbangpol mengupas pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Sementara itu, M. Solahudin sebagai Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan secara mendalam membedah prinsip dasar moderasi beragama, seperti anti-kekerasan, akomodatif terhadap budaya lokal, dan komitmen kebangsaan.
Diskusi yang hangat antar tokoh masyarakat dan narasumber di akhir sesi membahas kelanjutan inisiatif ini, termasuk gagasan tugu moderasi beragama, pengembangan kurikulum muatan lokal berbasis moderasi, hingga potensi pembentukan peraturan daerah tentang desa moderasi beragama. Hasil diskusi ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan moderasi beragama dalam wujud nyata dan visual yang mencerminkan umat beragama yang moderat.
Ahmad Farid menutup kegiatan dengan pesan optimisme. Beliau menegaskan bahwa upaya seperti ini adalah investasi sosial jangka panjang yang krusial dalam membangun masa depan bangsa yang harmonis, religius, dan beradab. (ZA/MN)