JAKARTA, (HUMAS) — Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan guna meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program ini sangat penting dalam mencetak tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas.
“PPG adalah sarana bagi para guru untuk meningkatkan profesionalitasnya. Dengan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh, diharapkan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah semakin baik,” ujar Menteri Agama di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa selain meningkatkan kualitas pendidikan, program PPG juga berkontribusi terhadap kesejahteraan guru. Tahun ini, Kemenag menargetkan 95.367 guru PAI di sekolah untuk mengikuti program PPG. Guru yang telah lulus program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik, dan bagi yang memenuhi syarat, berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun berikutnya.
“Melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk menyejahterakan guru. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengungkapkan bahwa sejak 2024, pihaknya telah melaksanakan PPG bagi guru PAI di sekolah dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.409 guru telah memperoleh sertifikat pendidik setelah menyelesaikan PPG angkatan I. Sedangkan 15.268 guru lainnya akan mengikuti Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.
“PPG ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru sekaligus mendukung kesejahteraan mereka. Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo yang menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa,” ujar Suyitno.
Ia menambahkan bahwa guru PAI yang telah mendapatkan sertifikat pendidik akan menerima Tunjangan Profesi Guru setiap tahunnya hingga batas usia pensiun. Ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Dengan adanya program PPG ini, diharapkan para guru PAI semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu mencetak generasi bangsa yang memiliki pemahaman agama yang baik. Kementerian Agama terus berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar demi kemajuan pendidikan agama di tanah air. (HUMAS