KAJEN, (HUMAS) — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalisme guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, BAZNAS Kabupaten Pekalongan, dan UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan menandatangani Nota Kerja Sama (MoU) terkait pelaksanaan dan pembiayaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Kamis (28/11/2024). Acara ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Pekalongan dengan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, Muhtarom; Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Pekalongan, Sujud; dan perwakilan UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan.
Dalam sambutannya, Sujud menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU ini bertujuan untuk mempercepat program PPG PAI bagi para guru, baik yang berasal dari swasta, PPPK, maupun PNS. Ia menekankan bahwa program ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Pekalongan.
“PPG PAI merupakan salah satu syarat bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru. Namun, dengan keterbatasan anggaran pemerintah, BAZNAS hadir sebagai solusi untuk mendukung pembiayaan PPG sesuai arahan Dirjen Pendidikan Islam,” jelas Sujud.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan menambahkan bahwa pembiayaan PPG ini merupakan wujud sinergi antara lembaga zakat dan institusi pendidikan dalam mendukung pengembangan SDM berbasis keagamaan. UPZ Kemenag Kabupaten Pekalongan turut berperan aktif sebagai mitra BAZNAS dalam pelaksanaan program ini.
Adapun UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan bertindak sebagai penyelenggara PPG PAI, memastikan pelaksanaan program sesuai standar mutu dan regulasi yang berlaku.
Acara penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk mendukung guru PAI di Kabupaten Pekalongan agar semakin kompeten dan semangat dalam menjalankan tugas mulia mereka. Dengan sinergi ini, mutu pendidikan agama di Pekalongan diharapkan dapat meningkat secara signifikan. (MTb)