KAJEN, (HUMAS) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan menyalurkan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA) Tahun Pelajaran 2024/2025, Senin (30/06/2025). Bertempat di Aula Kankemenag Pekalongan, kegiatan ini diikuti 109 perwakilan RA dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham
Dalam sambutannya, Irkham menegaskan pentingnya keseriusan madrasah dalam penulisan ijazah:
“Ijazah adalah dokumen resmi yang hanya diterbitkan sekali untuk setiap jenjang. Penulisan blangko harus sangat teliti mengikuti petunjuk teknis,” tegasnya.
Ia menyebutkan, total 12.744 blangko telah disiapkan untuk semua jenjang (RA, MI, dan MTs) demi memastikan kelancaran pelayanan. Distribusi dilakukan lebih awal untuk menyesuaikan kebijakan e‑ijazah, yang menuntut proses pencetakan dan penyerahan tepat waktu.
Irkham mengingatkan, ijazah tidak boleh ditahan madrasah dengan alasan apa pun: “Jika terjadi kesalahan penulisan, solusinya bukan coretan manual, melainkan penggantian blangko baru. Ini demi menjaga akurasi dan legalitas dokumen.”
Untuk memastikan akuntabilitas, petugas pencetak ijazah turut hadir dan menandatangani berita acara pendistribusian. Langkah ini mempertegas tanggung jawab bersama antara Kemenag, pencetak, dan madrasah penerima.
Manfaat bagi Madrasah dan Siswa
- Profesionalitas Administrasi: Pendistribusian lebih awal memberi waktu cukup bagi madrasah mengecek data sebelum dicetak.
- Kepastian Siswa: Dengan 109 lembaga RA kompak hadir, tidak ada siswa yang akan tertinggal menerima ijazah.
- Transparansi & Kepatuhan: Seluruh proses mengikuti regulasi e‑ijazah, menjamin keabsahan dan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Pekalongan menunjukkan komitmen meningkatkan layanan pendidikan RA secara tertib, transparan, dan tepat waktu. Irkham menutup arahannya dengan ajakan: “Mari kita jaga kepercayaan orang tua dan masyarakat dengan administrasi yang profesional. Pastikan setiap anak mendapatkan ijazahnya tanpa hambatan.”
Dengan kolaborasi yang solid antara Kemenag, madrasah, dan pihak pencetak, diharapkan seluruh proses penulisan hingga penyerahan ijazah RA 2024/2025 berjalan lancar, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Pekalongan. (HKM/MTb)