KAJEN, (HUMAS) — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh jajaran Bimas Islam, Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI), dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Busaeri, didampingi staf Bimas Islam. Dalam pertemuan tersebut, Busaeri menyampaikan arahan berdasarkan surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 22.015/Kw.11.7/1/BA.00/11/2024, yang memuat petunjuk pelaksanaan (Juklak) Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam.
Tujuan Pertemuan
Rakor ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pedoman teknis bagi para peserta terkait pelaksanaan evaluasi. Busaeri menjelaskan bahwa evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan memastikan kualitas layanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat.
Tahapan Evaluasi Kinerja
Tahapan evaluasi kinerja yang telah disusun melibatkan beberapa proses administratif dan teknis, yaitu:
- Penyampaian Administrasi ke Kemenag: 25-30 November 2024
- Verifikasi Kelengkapan Administrasi: 28-30 November 2024
- Pendaftaran Evaluasi melalui www.catpenais.com: 2-6 Desember 2024
- Pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) melalui Zonasi Provinsi: 9 Desember 2024
- Publikasi Hasil Evaluasi oleh Ditjen Bimas Islam: 23 Desember 2024
- Penerbitan SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS Periode 2025-2026: 2 Januari 2025
Peran IPARI dalam Evaluasi
IPARI juga berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non-PNS di Kabupaten Pekalongan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Pesan dan Harapan
Kasi Bimas Islam, Busaeri menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam setiap tahapan evaluasi. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan evaluasi ini sebagai momen meningkatkan kompetensi dan kinerja. “Evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas dan profesionalisme Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas keagamaan. Mari bersama kita wujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Busaeri.
Melalui evaluasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan keagamaan dan mendukung program-program strategis yang telah dicanangkan. (YSR/MTb)