KAJEN, (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar rapat penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan pemetaan jabatan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Senin (17/03/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 sebagai langkah strategis dalam membangun struktur jabatan yang lebih optimal.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid. Dalam arahannya, Ahmad Farid menegaskan bahwa Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja merupakan instrumen penting dalam penyusunan struktur organisasi yang efektif dan efisien. Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi terhadap jabatan dan beban kerja perlu dilakukan secara berkala agar kinerja organisasi tetap sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan jabatan yang ada serta menyesuaikannya dengan beban kerja yang proporsional. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan beban kerja antar jabatan, sehingga tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan semakin baik,” ujar Ahmad Farid.

Setelah sesi pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Analis SDM Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Suningsih. Dalam paparannya, ia menjelaskan mekanisme dan metode dalam melakukan Analisis Jabatan serta Analisis Beban Kerja guna memastikan distribusi tugas yang merata dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Analisis Jabatan berfokus pada identifikasi dan pengelompokan tugas serta tanggung jawab dalam suatu jabatan, sedangkan Analisis Beban Kerja bertujuan untuk menentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan dalam suatu unit kerja berdasarkan volume pekerjaan yang ada. Kedua analisis ini menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, termasuk perencanaan kebutuhan pegawai, penyusunan standar kompetensi, dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara,” jelas Suningsih.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, termasuk Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Bimas Islam, Seksi Haji dan Umrah, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait implementasi Anjab dan ABK di unit kerja masing-masing.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyoroti pentingnya standar beban kerja yang jelas, terutama bagi pegawai yang memiliki tugas ganda di satuan kerja yang berbeda. Selain itu, muncul usulan agar hasil analisis ini dijadikan dasar dalam pengusulan formasi pegawai yang lebih proporsional pada tahun mendatang.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan interaksi aktif dari para peserta. Dengan adanya rapat ini, diharapkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan sumber daya manusia yang lebih baik di Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Ke depan, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anjab dan ABK guna memastikan implementasinya berjalan dengan baik serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan efektivitas kinerja aparatur semakin meningkat, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (HKM/MTb)
