KAJEN, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengikuti Kegiatan Amplifikasi dan Warming Up Kebijakan Menteri Agama RI dalam Program Kerukunan yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui sambungan Zoom Meeting dan diikuti oleh Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) dari Kantor Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari seluruh Indonesia.
Dari Kabupaten Pekalongan, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pekalongan, Gunawan, serta Admin KUB Kemenag Kabupaten Pekalongan, yaitu M. Ahsin dan Mutobiin. Selain itu, turut hadir pula Mokh. Irkham dari FKUB Kabupaten Pekalongan. Kehadiran perwakilan daerah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai strategi peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, FKUB, dan masyarakat dalam membangun harmoni sosial serta mencegah potensi konflik antarumat beragama.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pekalongan, Gunawan, dalam keteranganya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan terkait kerukunan umat beragama. “Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat diterapkan dalam berbagai program daerah guna meningkatkan toleransi dan keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan FKUB Kabupaten Pekalongan, Mokh. Irkham, menambahkan bahwa penguatan komunikasi dan kerja sama antarumat beragama menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial. “FKUB akan terus berupaya menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung program kerukunan yang telah dirancang oleh Kementerian Agama,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program kerukunan umat beragama semakin diperkuat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Langkah-langkah strategis yang dihasilkan dalam forum ini akan menjadi panduan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga keberagaman sebagai aset bangsa yang berharga. (MTb)