KAJEN, (HUMAS) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama Tim Akuntabilitas Kinerja dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) mengikuti Rapat Koordinasi dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI, Kamis (27/02/2025). Rakor yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini membahas penilaian lanjutan dalam evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam agenda tersebut, Kemenag Pekalongan turut mengevaluasi pelaksanaan penilaian mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), serta Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP). Kepala Kantor Kemenag Pekalongan menegaskan pentingnya konsistensi dalam peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Kita harus terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari korupsi. Hasil survei kepuasan masyarakat menjadi cerminan kinerja kita, sehingga perlu adanya evaluasi berkala dan perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan mengikuti rakor ini, Kemenag Pekalongan semakin siap dalam menghadapi tahapan evaluasi Zona Integritas serta memastikan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas. (MTb)