KAJEN, (HUMAS) – Hari ini (24/7/2025), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalonga, menggelar acara berupa Pembinaan Pegawai dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana, yang dihadiri oleh 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenag Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia serta menegaskan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran setiap PNS dalam menjalankan tugas. Beliau menyampaikan rasa syukur karena pengelolaan kepegawaian sejauh ini berjalan tanpa masalah krusial. “Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada permasalahan krusial di antara kepegawaian dan Kemenag,” ujarnya , seraya menegaskan bahwa gaji yang diterima merupakan hak yang harus dibalas dengan layanan terbaik dan pengabdian yang tulus. Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa saling mengingatkan dan menjaga integritas, meskipun terkadang layanan yang baik pun masih dihadapkan pada kritik. Sebagai ASN, penting untuk tidak mudah sakit hati dan selalu beradaptasi dengan perubahan.
Dalam sesi pembinaan, ditekankan pula pentingnya peningkatan kualifikasi pendidikan dan pengembangan kemampuan secara berkelanjutan. Pegawai diingatkan untuk tidak terlena dalam zona nyaman dan senantiasa beradaptasi dengan perkembangan. “Karena gaji yang utuh, maka kinerjanya juga harus utuh,” demikian pesan yang disampaikan, menggarisbawahi pentingnya kinerja yang optimal. Fleksibilitas dan kesediaan untuk saling membantu rekan kerja juga menjadi poin penting yang disampaikan.

Aspek administrasi kepegawaian turut menjadi fokus, dengan penekanan pada pembaruan data di E-Kinerja dan sinkronisasi jabatan. Penentuan Jabatan Fungsional Pelaksana akan mengutamakan pelaksana di bidang keagamaan , dengan catatan bahwa jika tidak sesuai pendidikan, akan masuk dalam Penata Layanan Operasional, termasuk di madrasah.
Lebih lanjut, terkait proses mutasi akan dirapatkan terlebih dahulu oleh tim panitia seleksi (pansel) Kemenag yang anggotanya terdiri dari para seksi dan kepegawaian, dengan mengacu pada Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dari masing-masing satuan kerja.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK Jabatan Pelaksana kepada 132 PNS yang terlampir dalam undangan. Penyerahan SK ini menjadi legitimasi resmi atas posisi dan tanggung jawab mereka di lingkungan Kemenag Kabupaten Pekalongan.
Melalui pembinaan dan penyerahan SK ini, Kemenag Kabupaten Pekalongan menegaskan kembali komitmennya untuk memiliki jajaran PNS yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan adaptif terhadap dinamika organisasi demi pelayanan prima kepada masyarakat. (SN/MN)
