Kemenag Kab. Pekalongan
21 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Segera Penuhi Kebutuhan Guru MAN Unggulan

oleh adminweb
Februari 12, 2023
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Segera Penuhi Kebutuhan Guru MAN Unggulan

KAB.PEKALONGAN,– Sebanyak 36 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) masih kekurangan 120 guru. Kementerian Agama akan memenuhi kebutuhannya, antara lain melalui skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Pesan ini disampiakn Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi pada Rapat Koordinasi Kepala MAN Unggulan di Surabaya, Senin (6/2/2023).

“Meskipun P3K ini belum memenuhi kebutuhan substansial pendidik, karena pengangkatan P3K hanya meningkatkan status kepegawaian seseorang,” ujarnya menjelaskan.

Hal senada disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain. “Secara berkala, Kemenag akan tetap berusaha memenuhi masalah pendidik ini. Tahun ini, patut disyukuri bahwa jumlah P3K untuk madrasah mencapai 49 ribu,” jelasnya menegaskan.

M Zain juga memaparkan Grand Desain Pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Menurutnya, dalam dua tahun ke depan, Direktorat GTK fokus pada empat hal, yaitu implementasi kurikulum merdeka, integrasi keilmuan, literasi digital, dan moderasi beragama.

Kepala Sub Direktorat Bina MA/MAK Anis Masykhur melaporkan bahwa Direktorat GTK sedang mempersiapkan pembekalan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi para guru madrasah. Secara umum, kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang salah satu corak model pembelajarannya memfokuskan pada aktifitas “berpusat pada peserta didik.”

Anis melaporkan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka tahun anggaran 2023 akan disupport dari program komponen tiga yang terintegrasi pada program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan yang berasal dari anggaran bantuan World Bank. Selain itu, tahun ini akan mendapatkan tambahan anggaran yang akan difokuskan pada penyiapan pengawas.

Implementasi Kurikulum Merdeka membutuhkan energi besar karena berkaitan dengan banyak aspek pendukungnya. Tidak hanya persoalan kesiapan SDM nya saja, namun juga infrastrukturnya.

Di kesempatan ini pula, Rohmat Mulyana mengingatkan untuk dikoordinasikan dengan sistem pendukungnya, baik EMIS maupun SIMPATIKA. Menurutnya, aktifitas guru pada  SIMPATIIKA harus disesuaikan terlebih telah terjadi perubahan kurikulum . “Jangan sampai kinerja Guru tidak bisa dilaporkan pada SIMPATIKA”, tegasnya.

Salah satu corak Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berdiferensiasi yang mana setiap anak yang memiliki kemampuan yang berbeda harus diberikan pelayanan sesuai karakternya. Para siswa dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai passion yang dimilikinya. (looki/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Sosialisasi Kurikulum Merdeka pada LPTK Penyelenggara PPG

Artikel Selanjutnya

Kerja Sama Sertifikasi Halal

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset