Kemenag Kab. Pekalongan
20 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Susun Instrumen Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama 2023

oleh adminweb
Februari 12, 2023
Dalam Kategori Berita, Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0

KAB.PEKALOGAN,– Badan Litbang dan Diklat Kementeian Agama menyusun desain dan instrumen survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2023.

Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Suyitno mengingatkan bahwa penyusunan instrumen survei perlu melihat perkembangan peraturan terkait. “Selama ini instrumen survei KUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang kini sedang dalam proses pembahasan menjadi Rancangan Perpres. Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali regulasinya masih relevan atau perlu modifikasi dan penyesuaian,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Menurut Kaban, penyusunan instrumen KUB juga harus melihat tren perkembangan generasi. “Tahun 2023 didominasi oleh generasi Y (milenial) dan Z, maka profil responden perlu menyesuaikan dengan sasaran tren ini,” kata Kaban.

“Karena generasi milenial dan generasi Z diharapkan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di kalangan masyarakat yang lebih luas,” lanjutnya.

Penyusunan instrumen survei, kata Suyitno, juga perlu menghindari pertanyaan yang terkesan menggiring. “Ini untuk menjaga hasil survei yang natural, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Jangan Sebatas Data

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim mengatakan harus ada tindak lanjut dari hasil Survei KUB. Jika hanya sebatas data, maka perubahan tidak akan terwujud.

“Target Renstra Tahun 2023-2024 akan terealisasi jika hasil survei indeks KUB bisa ditindaklanjuti dan diimplementasikan menjadi program peningkatan kerukunan umat beragama. Jika angka-angka hasil survei hanya sebagai dokumen, maka tidak akan ada perubahan bagi kondisi kerukunan di Indonesia,” ujar Kapus Arfi.

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan kerukunan bisa dilakukan dari berbagai aspek. “Misalnya Kesbangpol, FKUB, dan Pemda melakukan roadshow ke daerah-daerah yang perlu peningkatan kerukunan sesuai hasil survei tersebut,” katanya.

“Jika program ini dilaksanakan, saya optimis nilai kerukunan umat beragama di Indonesia akan meningkat,” lanjutnya.

Kapus Arfi mengimbau agar evaluasi survei indeks KUB tersebut menjadi pola yang terintegrasi dengan tujuan menciptakan kerukunan umat beragama. “Evaluasi tidak hanya dilakukan secara parsial, tetapi juga dengan berkoordinasi lintas sektor. Kita perlu kerja kolaboratif dalam suatu sinergitas yang terencana dengan baik,” tutup pria kelahiran Makassar ini.

Hadir dalam diskusi tersebut, Staf Ahli Kemdikbudristek Muhammad Adlin Sila, Direktur Riset LK3P UI Farhan Muntafa, dan perwakilan dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Badan Bahasa Kemdikbud Susani Muhamad Hatta.

Kegiatan ini juga melibatkan peserta dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala PKUB, Pusbimdik Khonghucu, perwakilan seluruh Ditjen Bimas agama, dan perwakilan seluruh Balai Litbang Agama. (Diad/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Persiapan Penilaian Zona Integritas (ZI)

Artikel Selanjutnya

Kemenag Sosialisasi Kurikulum Merdeka pada LPTK Penyelenggara PPG

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset