WIRADESA, (HUMAS) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.S.I., membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus (PIHK) yang berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kamis, (31/10/2024). Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh agama se-Kabupaten Pekalongan, perwakilan PPIU dan PIHK serta menghadirkan narasumber dari Subdirektorat Haji Kementerian Agama RI, Novianto.
Dalam sambutannya, Ahmad Farid menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang prosedur dan pelayanan penyelenggaraan ibadah umroh dan haji khusus. Menurutnya, penyuluh agama, sebagai garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, perlu memiliki pengetahuan yang baik terkait semua layanan yang ada di Kementerian Agama. “Para penyuluh agama harus memahami layanan yang disediakan agar dapat memberikan informasi yang akurat dan memadai kepada masyarakat. Kita harus memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan yang kita berikan,” ujar Ahmad Farid.
Ahmad Farid juga berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para penyuluh dalam memberikan pelayanan yang profesional dan informatif kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umroh atau haji. Pemahaman yang tepat, katanya, akan mendukung kelancaran informasi dan pelayanan yang optimal di lapangan.
Sementara itu, Novianto selaku narasumber dari Subdit Haji Kementerian Agama RI, memaparkan berbagai hal teknis terkait penyelenggaraan PIHK, mulai dari regulasi terbaru hingga prosedur pemberangkatan yang perlu dipahami oleh masyarakat. Melalui sesi interaktif, para peserta mendapatkan kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait kendala yang sering dihadapi dan solusinya, guna meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umroh.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah, serta menjaga citra pelayanan Kementerian Agama sebagai lembaga yang amanah dan profesional. (Asrofi/MTb)