KAB.PEKALONGAN,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Sukarno, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Irkham menghadiri Silaturahmi dengan 300 orang penghafal Al Qur’an atau Hafidz Hafizoh yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pada Selasa (29/11/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan.
Pada acara tersebut juga dilakukan pemberian insentif atau uang pembinaan kepada 300 orang penghafal Al Qur’an atau Hafidz Hafizoh dan insentif kepada sebanyak 285 penjaga makam di tiap desa yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan secara simbolis uang pembinaan dan insentif tersebut kepada perwakilan penerima. Melalui sambutannya, Bupati Pekalongan mengatakan berharap agar uang pembinaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi hafidz dan hafizoh agar lebih bersemangat menghafal Al Qur’an,” Saya berharap ini bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi para penghafal Al Qur’an supaya mereka semakin giat menghafalnya,” kata bupati.
Terkait pemberian insentif kepada penjaga makam, bupati menuturkan bahwa itu merupakan bentuk perhatian dari pemerintah atas jasa-jasa para penjaga makan yang selama ini belum tersentuh bantuan, “Ini merupakan bentuk perhatian kita sebagai pemerintah. Karena tidak bisa kita pungkiri bahwa para penjaga makam ini memiliki jasa yang besar untuk masyarakat kita karena selalu membantu masyarakat ketika ada keluarga maupun saudaranya yang meninggal,” ujar bupati.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Pekalongan Subagyo dalam laporannya menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan sebagai ajang silaturahmi, selain itu juga untuk mempersiapkan generasi yang sejak usia remaja gemar membaca dan menghafal al qur’an dan juga untuk menumbuh kembangkan generasi muda Al Qur’an yang mampu menjaga dan memelihara kemurnian Al Qur’an di Kabupaten Pekalongan.
“Jumlahnya 300 anak. Yang difasilitasi dengan pemberian insentif ini masing-masing 500 ribu dengan rincian masing-masing 205 ini yang hafal 30 juz, dan 95 adalah masih 20 juz keatas,” ungkapnya. (MTb)