WIRADESA, (HUMAS) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, memberikan arahan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, khususnya kepada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Wiradesa.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah haji serta memperkuat integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini sangat penting karena Kantor PHU memiliki tanggung jawab besar dalam melayani jamaah haji. Pastikan calon jamaah yang sudah terdaftar untuk berangkat tahun ini mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai proses pelunasan dan persiapan keberangkatan. Kesempatan yang diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat masih banyak calon jamaah lain yang menunggu giliran berangkat,” ujar Ahmad Farid.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Pekalongan dalam meraih pencapaian prestisius sebagai salah satu dari 41 satuan kerja (satker) yang lolos dalam penilaian Zona Integritas (ZI) se-Indonesia. Kabupaten Pekalongan telah berhasil melewati lima tahapan penilaian survei masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Survei Kepuasan Pelayanan Publik perlu terus dilakukan, terutama terhadap masyarakat yang kita layani. Pelayanan haji dan Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan sektor yang paling banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Farid juga menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik. “Melayani masyarakat harus didasarkan pada nilai integritas, sehingga gaji yang kita terima menjadi halal. Tugas yang kita emban penuh tantangan, namun harus dilakukan dengan kedisiplinan tinggi dan rasa tanggung jawab. Pastikan pembagian tugas di Kantor PHU berjalan dengan baik agar tidak ada pegawai yang bekerja terlalu berat sementara yang lain tidak memiliki tugas yang jelas,” tegasnya.
Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan Kabupaten Pekalongan dapat terus menjadi contoh dalam pelayanan publik yang prima dan berintegritas tinggi. (MAH/MTb)
