KAJEN, (HUMAS) — Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Busaeri, membimbing dan memandu dua warga Linggo Asri Tugiono dan Nia Rijayanti dalam prosesi pengucapan Ikrar Syahadat masuk agama Islam. Acara sakral ini berlangsung di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Jumat pagi, (28/06/2024)
Prosesi pengucapan Ikrar Syahadat tersebut disaksikan oleh Ustadz Mustajirin dari DKM Masjid At-Taqwa Linggoasri, Indah Puji Astuti Penyuluh Agaam Islam dan sejumlah pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Dalam suasana khidmat dan penuh haru, kedua warga Linggo Asri mengikuti prosesi dengan penuh kesungguhan.
Busaeri menyampaikan bahwa bimbingan dan panduan dalam pengucapan Ikrar Syahadat merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kepada masyarakat yang ingin memeluk agama Islam. Ia berharap agar kedua warga yang baru saja mengucapkan Ikrar Syahadat dapat menjalani kehidupan beragama dengan baik dan penuh keberkahan.
“Semoga dengan mengucapkan Ikrar Syahadat, kedua saudara kita ini dapat menjalani kehidupan sebagai Muslim yang taat dan istiqomah dalam beribadah,” ujar Busaeri.
Mustajirin dari PD Pontren yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan sambutan dan doa untuk kedua warga yang baru saja memeluk Islam. Ia mengajak seluruh yang hadir untuk selalu memberikan dukungan dan bimbingan kepada mualaf dalam menjalani kehidupan beragama.
Acara pengucapan Ikrar Syahadat ini diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin. Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Musholla Al-Ikhlas, menandai momen penting dalam kehidupan kedua warga Linggo Asri yang kini resmi memeluk agama Islam. (MTb)