KAJEN, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) Cabang Syariah Pekalongan resmi menandatangani perjanjian kerjasama tentang sewa sebagian tanah dan/atau bangunan pada gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kabupaten Pekalongan. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Senin (08/07/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, dan Pimpinan BPD Jateng Cabang Syariah Pekalongan, Singgih Fatchurrochim, yang menandatangani perjanjian secara langsung. Dalam perjanjian tersebut, disepakati bahwa PT BPD Jateng Cabang Syariah Pekalongan akan menyewa sebagian tanah dan bangunan seluas enam meter persegi di gedung PLHUT untuk digunakan sebagai outlet layanan tour dan travel.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap melalui kerjasama ini, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin baik, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan haji di Kemenag Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. “Saya berharap perjanjian kerjasama ini menjadi sarana kebaikan bagi Kementerian Agama, bagi BPD, dan juga bagi masyarakat,” ujar Imam Tobroni.
Pimpinan BPD Jateng Cabang Syariah Pekalongan, Singgih Fatchurrochim, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik sebagaimana yang diharapkan oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan. “Untuk pelayanan haji akan kami layani sebaik-baiknya. Mohon agar segera menghubungi kami jika ada saran dan masukan demi pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Busaeri; Kasi PHU, Asrofi; Kasi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham; Penyelenggara Zakat Wakaf, Mustaqiem; dan Penyelenggara Bimas Katolik, Purwaningsih.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan haji dan umroh di Kabupaten Pekalongan dapat semakin optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pihak perbankan dalam memberikan layanan terbaik. (MTb)