Kemenag Kab. Pekalongan
1 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Pekalongan Resmi Ditandatangani

oleh adminweb
Juni 19, 2024
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kerjasama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Pekalongan Resmi Ditandatangani

WIRADESA, (HUMAS) – Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Pekalongan menandatangani perjanjian kerjasama pada Rabu (19/06/2024). Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan Wiradesa dengan dihadiri oleh beberapa pejabat penting.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Pekalongan, dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Mustaqim.

Imam Tobroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf. “Dengan percepatan sertifikasi, kita dapat memastikan legalitas dan keamanan tanah wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” ujar Imam Tobroni.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan menambahkan, proses sertifikasi tanah wakaf seringkali menghadapi berbagai kendala administrasi dan teknis. Melalui kerjasama ini, diharapkan hambatan-hambatan tersebut dapat diminimalisir sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Pekalongan juga menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya untuk melindungi aset-aset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan. “Kami sangat mendukung kerjasama ini dan siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mewujudkan tujuan bersama,” ungkapnya.

Mustaqim, selaku Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan memfasilitasi masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf. “Kami akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” kata Mustaqim.

Acara penandatanganan kerjasama ini diakhiri dengan foto bersama para pejabat. Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pekalongan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset wakaf di masa depan. (MTb)

Reporter: Tim Berita Kemenag Pekalongan
Editor: Redaksi Kemenag Pekalongan

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Buka Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Katolik di Pekalongan: Kepala Kemenag Imam Tobroni Tekankan Pentingnya Toleransi

Artikel Selanjutnya

Penggunaan Presensi PUSAKA Wajib Bagi ASN Guru Kemenag

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset