KARANGANYAR, (HUMAS) — Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi salah satu elemen kunci dalam lingkungan kerja pemerintahan. Sebagai barometer keberhasilan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas, SKP juga berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk lembaga negara. Menyadari pentingnya hal tersebut, seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, diwajibkan memahami penggunaan aplikasi e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aplikasi e-Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN. Tujuannya adalah mendorong produktivitas ASN dengan mengacu pada sistem karier, prestasi kerja, dan integritas, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengembangan karier.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Ahmad Farid, dalam acara Sosialisasi e-Kinerja BKN yang diadakan bagi Guru RA ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan pada Kamis (24/10/2024), menekankan pentingnya kemampuan ASN dalam menyusun dan menginput data melalui e-Kinerja. “Tujuannya supaya seluruh aparatur mampu menyusun dan mengentri data melalui e-Kinerja sesuai dengan ketentuan. Sehingga SKP dapat terintegrasi dengan baik dan terdokumentasi secara digital,” ujar Ahmad Farid.
Farid juga menekankan bahwa pemanfaatan aplikasi e-Kinerja selaras dengan program prioritas Kementerian Agama yang berfokus pada transformasi digital. “Ini adalah bagian dari Transformasi Digital yang kita dorong. Para pengawas madrasah, kepala madrasah, nantinya harus bisa menjawab pertanyaan dari teman-teman guru dan pegawai terkait pemanfaatan e-Kinerja ini,” tegasnya saat membuka kegiatan sosialisasi secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Farid juga memberikan motivasi kepada para peserta mengenai pentingnya kesiapan pribadi dan keluarga untuk menjadi guru profesional. “Untuk menjadi guru profesional, urusan di rumah harus selesai. Artinya, keluarga harus dalam kondisi baik, pendidikan anak terjamin, kebutuhan dasar seperti beras dan listrik terpenuhi. Ketahanan keluarga sangat berpengaruh pada kinerja kita di madrasah,” ungkapnya. Farid juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan keluarga, agar tidak ada gangguan dalam menjalankan tugas mengajar.
Lebih lanjut, Farid mengomentari situasi guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, yang seharusnya mengalami peningkatan kesejahteraan. Namun, ia menyadari bahwa kenyataannya masih ada tantangan yang harus dihadapi. “Guru-guru honorer yang diangkat menjadi PPPK seharusnya mendapatkan penghasilan yang lebih baik dibandingkan saat masih honorer. Tapi faktanya, banyak yang belum merasakan peningkatan kesejahteraan seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Farid juga menyampaikan bahwa tantangan dalam pendidikan tidak hanya berasal dari dalam lembaga, tetapi juga dari keluarga siswa. “Banyak orang tua yang tidak mampu mengontrol anak-anaknya, sehingga mereka mempercayakan madrasah untuk mendidik anak-anak agar bisa berdaya guna. Oleh karena itu, metode mengajar harus diperbaiki agar lebih efektif,” jelasnya.
Bagi para pengelola madrasah, Ahmad Farid juga memberikan pesan penting tentang pengelolaan yang baik. “Perkuat manajemen guru. Pastikan guru datang tepat waktu, menjadi teladan yang baik, dan mampu mengoptimalkan potensi yang ada. Selain itu, tampilan fisik dan lingkungan madrasah juga penting; tampil bersih dan rapi, serta para guru tampil bersahaja tanpa harus terlihat mahal,” pesannya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kasi Pendidikan Madrasah, H. Moh. Irkham, sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, Irkham didampingi oleh tim dari Seksi Pendidikan Madrasah, termasuk JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Pranata Komputer, untuk memastikan bahwa penjelasan tentang e-Kinerja dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pekalongan dapat memanfaatkan aplikasi e-Kinerja secara optimal, sehingga proses pengelolaan SKP menjadi lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi secara digital. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN dan mendukung pencapaian tujuan lembaga sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendorong digitalisasi pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik melalui teknologi digital, sejalan dengan visi Transformasi Digital yang sedang digalakkan di berbagai sektor pemerintahan.(KDR/MAH/MTb)