KAJEN, (HUMAS) – Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKM MI) Kabupaten Pekalongan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kisi-Kisi Ujian Madrasah (UM) 2025 di RM Kulu Asri Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala MI se-Kabupaten Pekalongan dan turut dihadiri oleh para Pengawas MI.
Dalam laporan panitia, Heru Susanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta standarisasi penyusunan soal UM 2025. “Ada sebagian Kepala MI yang masih belum sepenuhnya memahami penyusunan soal UM 2025, sehingga KKM MI memfasilitasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman mereka,” ungkapnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan UM sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan. “Saya meminta kepada seluruh jajaran MI untuk melaksanakan UM dengan prinsip akuntabilitas, integritas, dan objektivitas. Kepala MI memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan pelaksanaan UM 2025,” tegasnya.
Selain itu, Moh. Irkham juga menyampaikan beberapa informasi penting, termasuk validasi data siswa di sistem EMIS serta berbagai hal terkait kebijakan kedinasan yang harus diperhatikan oleh seluruh Kepala MI.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Bimtek yang dipandu oleh para Pengawas Madrasah. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan bimbingan teknis terkait penyusunan kisi-kisi UM 2025 yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh MI di Kabupaten Pekalongan dapat melaksanakan UM dengan lebih baik dan profesional.
Dengan adanya bimbingan ini, Kepala MI diharapkan semakin siap dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah yang berkualitas serta mampu mencetak lulusan yang kompeten dan berintegritas tinggi. (IRKHM/MTb)