WIRADESA, (HUMAS) — Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs se-Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Perpajakan Coretax yang bertempat di Hotel Grand Dian Pekalongan, Senin (20/5). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala madrasah dan operator MTs se-Kabupaten Pekalongan dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap pengelolaan perpajakan secara digital.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, yang hadir didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan madrasah, terutama dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. “Salah satu indikator akuntabilitas keuangan adalah kepatuhan pajak. Madrasah sebagai lembaga yang mengelola dana operasional dari pemerintah harus mampu mengelola anggaran secara baik, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam urusan perpajakan,” tegas beliau.
Selain membahas soal pajak, Kakan Kemenag juga mengingatkan para kepala madrasah terkait pelaksanaan acara pelepasan siswa kelas akhir. Ia menekankan agar madrasah senantiasa mematuhi ketentuan surat edaran dari Kementerian Agama, antara lain:
- Tidak menggunakan istilah “wisuda”
- Diselenggarakan secara sederhana dan menggunakan fasilitas madrasah
- Tidak membebani orang tua/wali murid secara finansial
- Memuat materi penguatan karakter dan motivasi bagi siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan
“Acara pelepasan hendaknya menjadi ajang untuk memberikan bekal nilai-nilai karakter kepada siswa, bukan sekadar seremoni yang bersifat seremonial dan membebani,” ujar Farid.
Bimtek ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi madrasah di Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih profesional, serta menjadi lembaga pendidikan yang patuh regulasi dan berorientasi pada pelayanan terbaik. (IRKM/MTb)