BUARAN, (HUMAS) — Menyambut era digitalisasi dalam dunia pendidikan, Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan E-Ijazah, Sabtu (31/5/2025) bertempat di Rumah Makan Tengkleng Pekajangan.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KKMTs, Nurtiyono, ini menjadi langkah strategis dalam mendukung suksesnya penerapan E-Ijazah, sebuah sistem baru yang memungkinkan ijazah madrasah diterbitkan secara digital. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan dokumen pendidikan.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk transformasi digital di lingkungan madrasah. Rakor ini penting agar tidak ada kesalahan input data yang bisa merugikan peserta didik,” ujar Nurtiyono usai kegiatan.
Rakor ini diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Operator PDUM (OPM) se-Kabupaten Pekalongan, yang antusias mengikuti sesi penjelasan teknis terkait:
- Alur penggunaan aplikasi PDUM,
- Prosedur penerbitan E-Ijazah,
- Solusi teknis atas kendala lapangan yang mungkin dihadapi madrasah.
Sebagai narasumber utama hadir Ahmad Yusril Fahmi dan Slamet Ridwan, selaku Koordinator Tim Teknis Kabupaten jenjang MTs, yang secara rinci menjabarkan setiap langkah penginputan dan validasi data peserta didik dalam sistem PDUM dan manajemen E-Ijazah.
Melalui penerapan E-Ijazah, para lulusan madrasah nantinya akan lebih mudah mengakses dokumen kelulusan mereka secara cepat, aman, dan terpercaya. Selain itu, sistem ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas dokumen pendidikan di era digital.
KKMTs Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi pelopor madrasah digital di Jawa Tengah, dimulai dengan memastikan seluruh data siswa tercatat valid dan akurat dalam sistem nasional. (KDR/MTb)