KAJEN, (HUMAS) – Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi peserta didik madrasah dan RA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program inovatif bertajuk PANDU CERIA (Pelayanan Terpadu Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kementerian Agama untuk Madrasah/RA), Kamis (12/06/2025), bertempat di Aula Kantor Kemenag Pekalongan.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo
Dalam sambutannya, Ahmad Farid menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas dimulainya program ini. Ia menyebut PANDU CERIA sebagai bentuk nyata inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau kita kerja tapi tidak berdampak, rasanya kurang keren. Hari ini, kita launching PANDU CERIA sebagai inovasi pelayanan terpadu yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak madrasah. Banyak yang belum memiliki akta kelahiran, KIA, atau bahkan KK. Ini harus dituntaskan sejak dini, agar tidak menimbulkan masalah di jenjang pendidikan berikutnya,” tegas Ahnmad Farid.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan program kerja sama ini, serta memanfaatkan sistem pelayanan dari Disdukcapil secara maksimal selama tiga tahun masa kerja sama.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ajid Suryo Pratondo mengapresiasi antusiasme Kemenag dalam mendukung program ini. Ia mengakui bahwa respons dari madrasah sangat positif bahkan melebihi ekspektasi. “Kami sudah beberapa kali mencoba inisiasi program serupa, namun baru kali ini responsnya luar biasa. Bahkan kami sampai khawatir kewalahan karena jumlah peserta didik madrasah cukup besar, mencapai 8.000 siswa. Tapi kami sudah menyiapkan tim dan sistem agar layanan tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Ajid menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, madrasah dan RA akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KIA, dan KK. Untuk menunjang layanan, Disdukcapil telah menyiapkan aplikasi SINTREN (Sistem Pelayanan Kependudukan secara Online) yang akan digunakan secara khusus dalam program ini. “Saat ini SINTREN sudah digunakan di desa-desa, rumah sakit, hingga puskesmas untuk melayani bayi baru lahir. Tidak menutup kemungkinan ke depan masyarakat bisa mengakses layanan adminduk dari rumah lewat HP masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham dalam laporannya menyampaikan bahwa permasalahan data kependudukan sering kali menjadi kendala di dunia pendidikan, mulai dari proses masuk sekolah, perpindahan, hingga penerbitan ijazah. “Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah layanan. Kami targetkan pada tahun 2025, seluruh anak yang masuk ke RA sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, termasuk KIA. Saat ini, terdapat sekitar 8.013 siswa RA yang belum memiliki KIA, dan itu akan diterbitkan melalui program ini,” terang Irkham.
Ia menambahkan, bagi peserta didik yang belum memiliki KK atau akta kelahiran, operator RA bisa langsung mengajukan melalui aplikasi yang telah disiapkan. Proses ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Disdukcapil, bahkan dokumen bisa dicetak langsung oleh operator di satuan pendidikan masing-masing. “Dengan sistem ini, tidak perlu bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Ini tentu sangat mempermudah pelayanan dan meringankan beban orang tua,” tambahnya.
Program PANDU CERIA diharapkan menjadi solusi konkret dalam memastikan seluruh peserta didik madrasah dan RA memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid. Selain itu, data yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam berbagai urusan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.
Acara launching dihadiri oleh kepala madrasah, kepala RA, serta operator EMIS se-Kabupaten Pekalongan. Kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi dan alur pelayanan.Program PANDU CERIA diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam memastikan seluruh anak madrasah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Selain itu, data kependudukan yang akurat akan menunjang keberhasilan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, hingga perencanaan pembangunan daerah. (MTb)
