SRAGI, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam melakukan Monitoring dan Pembinaan Pegawai tri wulan II di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sragi, pada Senin,(21/07/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Gunawan
Monitoring kali ini menitikberatkan pada evaluasi penggunaan dokumen-dokumen administrasi penting, seperti Akta Nikah (N), Salinan Akta Nikah (NA), Duplikat Nikah (DN), dan Daftar Pendaftaran Nikah (NB). Dari hasil evaluasi tim Bimas Islam, diketahui bahwa administrasi di KUA Sragi berjalan tertib dan akuntabel. Tidak ditemukan selisih antara penggunaan dokumen dengan stok yang tersedia.
Tak hanya monitoring, kegiatan juga disertai dengan pembinaan pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK. Dalam arahannya, Gunawan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, pemahaman atas uraian tugas masing-masing pegawai, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta penerapan tata persuratan sesuai PMA Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Persuratan Dinas.
“Pegawai harus memahami betul tugas pokok dan fungsi masing-masing, termasuk tata persuratan dan penyusunan SKP. Ini penting untuk mendukung profesionalisme dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas Gunawan.
Adapun jumlah pegawai yang hadir dalam kegiatan pembinaan sebanyak 14 orang, terdiri dari:
Kepala KUA: 1 orang
Penghulu PPPK: 1 orang
Penghulu CPNS: 1 orang
Pelaksana PNS: 4 orang
Operator PPPK: 2 orang
Penyuluh Agama Islam Fungsional PNS: 1 orang
Penyuluh Agama Islam PPPK: 4 orang
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan kinerja pegawai di lingkungan KUA Sragi. (YSR/MTb)
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Setuju