SRAGI, (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sragi terus berkomitmen meningkatkan kapasitas dan pemahaman keagamaan para pegawainya melalui kegiatan kajian rutin tafsir kitab klasik. Kamis pagi ini, seluruh pegawai dan staf KUA Sragi mengikuti kajian tafsir kitab Nawawi Al-Bantani, yang kali ini membahas secara mendalam Bab Talak (Tolak), salah satu topik penting dalam hukum munakahat Islam.
Kegiatan yang digelar di aula KUA Sragi ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Imron, yang juga dikenal sebagai sosok pembina keagamaan yang aktif menghidupkan tradisi keilmuan di lingkungan kerja.
Dalam paparannya, Imron mengangkat pemikiran Syekh Nawawi Al-Bantani, ulama besar Nusantara yang dikenal luas karena kontribusinya dalam khazanah tafsir dan fikih Islam klasik. Bab Talak yang menjadi topik kajian kali ini disorot karena erat kaitannya dengan tugas pokok KUA, khususnya dalam layanan nikah, cerai, dan rujuk.
“Pemahaman mendalam tentang hukum-hukum talak sangat penting agar pelayanan KUA kepada masyarakat tetap berada dalam koridor syariat Islam dan juga sejalan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” tegas Imron.
Tak sekadar mendengar, para peserta tampak aktif dalam diskusi, mengajukan berbagai pertanyaan seputar problematika pernikahan dan perceraian yang sering muncul dalam pelayanan masyarakat. Kajian ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga forum refleksi bagi pegawai KUA untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani umat.
Selain memperdalam ilmu fikih, kegiatan ini juga menjadi sarana internalisasi nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter pelayan publik yang religius dan berintegritas. Dengan kajian rutin semacam ini, KUA Sragi berharap mampu menciptakan layanan keagamaan yang berkualitas, humanis, dan solutif. (YSR/MTb)