KAB.PEKALONGAN,– Beredarnya kabar kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah memberikan klarifikasi. Terkait naiknya biaya ibadah haji tahun 2023, Pemerintah sudah memiliki kesepakatan dengan Komisi VIII DPR-RI yang ditetapkan pada 15 Februari 2023.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Sukarno kepada Tim mTV Jateng Kamis sore 16 Februari 2023 saat ditemui di ruang kerjannya. Ia berpesan kepada masyarakat lebih membeli ketika menerima informasi yang beredar. Kemenag selalu membuka diri jika masyarakat membutuhkan informasi akurat.(Fahri Akbar/MTb)