KAJEN, (HUMAS) – Sebanyak 21 pegawai Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pekalongan yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 mengikuti kegiatan sosialisasi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Kamis, 3 Juli 2025 bertempat di ruang pertemuan Kankemenag.
Kegiatan ini disampaikan oleh tim dari Subbagian Kepegawaian, dengan narasumber Suningsih, yang memberikan arahan teknis mengenai tata cara pengisian DRH secara daring melalui portal SSCASN milik BKN. Sosialisasi ini bertujuan untuk membimbing peserta agar dapat melengkapi dokumen administrasi dengan benar dan tepat waktu.
Dalam paparannya, Suningsih menjelaskan bahwa setiap peserta wajib teliti dalam mengunggah dokumen dan mengisi data pribadi karena seluruh informasi akan menjadi dasar penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK). “Semua harus sesuai ketentuan. Jangan sampai ada yang tertinggal atau salah unggah,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, membahas kendala teknis yang mungkin dihadapi para calon PPPK dalam proses pengisian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menyelesaikan proses pengisian DRH secara mandiri dan sesuai jadwal, sehingga proses penetapan PPPK tahap selanjutnya dapat berjalan lancar. (MN)