WONOPRINGGO, (HUMAS) – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Madrasah Ibtidaiyah Izzul Islam Jetakkidul Wonopringgo melaksanakan kegiatan rutin menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh khidmat.
Pada Senin (10/02/2025), tepat pukul 10.00 WIB, seluruh guru, tenaga kependidikan (GTK), dan peserta didik berdiri tegak dengan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan melalui pengeras suara. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di halaman madrasah maupun di dalam kelas.
Kepala MII Jetakkidul, Habibah Sufiana, menyampaikan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan, para peserta didik telah diberikan arahan oleh dewan guru agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan penuh kesadaran.
“Di kelas sudah kita umumkan dan jelaskan bahwa setiap Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB, seluruh warga madrasah akan mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Karena bertepatan dengan waktu istirahat, siswa diarahkan untuk berdiri di halaman atau di depan kelas masing-masing dengan sikap sempurna,” jelas Habibah.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, turut menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945, terutama bagi generasi muda.
“Apalagi bagi generasi penerus bangsa, penanaman nilai-nilai kebangsaan ini sangat penting untuk membangun karakter yang kuat dan cinta tanah air,” ujarnya.
Dengan adanya pelaksanaan surat edaran ini, diharapkan seluruh madrasah dapat terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. MII Jetakkidul Wonopringgo menjadi salah satu madrasah yang telah mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik dan penuh kesadaran. (KDR/MTb)