Kemenag Kab. Pekalongan
3 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Mahasiswa PPL UIN Gusdur Praktekan Akad Nikah

oleh adminweb
Februari 1, 2024
Dalam Kategori Berita, KUA
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Mahasiswa PPL UIN Gusdur Praktekan Akad Nikah

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Bertempat di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Wiradesa pada Hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 sejumlah mahasiswa PPL UIN Gusdur mengikuti pelatihan prosesi Akad Nikah dengan dibimbing oleh pegawai KUA Kecamatan Wiradesa, Muhamad Taufik

Sebelum praktek Muhammad Taufik menjelas tentang Syarat dan Rukun Nikah. Salah satu syarat nikah yang harus dipenuhi yaitu calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan ini diantaranya keduanya sudah harus berusia 19 Tahun, kalau salah satu atau kedua-duanya kurang dari 19 Tahun, maka harus sidang di Pengadilan Agama terlebih dahulu, bar kalau Surat Dispensasi dari Pengadilan Agama sudah keluar, baru KUA yang bersangkutan mau meloloskan Persyaratan Nikahnya dan kemudian di nikahkan

Taufik juga menjelaskan tentang Rukun Nikah diantaranya adalah: 1. Harus ada calon Pengantin laki-laki, 2. Harus ada calon Pengantin Perempuan, 3. Harus ada Wali, 4. Harus ada dua orang saksi laki-laki dan yang ke 5. Harus ada Ijab dan Qobul.

Setelah penjelasan mengenai Syatat dan Rukun Nikah dirasa sudah cukup, maka barulah Mahasiswa PPL Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN K.H. Abdur Rahman Wahid ( Gusdur ) Pekalongan melakukan Praktek Nikah. Faisal Firdaus menjadi Penghulunya, Ulfia Zahroh menjadi Calon Pengantin Putrinya, Fajar Naufal menjadi Calon Pengantin Laki-lakinya dan wali diperankan oleh Najmi Shobah Al Falah dan dua orang Saksi masing – masing Mujadid dan Farihul adapun Pembawa Acaranya Saili Hidayatul Muna, Qori’ Iska Naviana dan Khotib Ma’ruf Khizam semuanya dari Mahasiswa PPL UIN K.H. Abdur Rahman Wahid ( Gusdur ) Pekalongan Program Studi Hukum Keluarga Islam. (M. Taufik/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Hindari Cacingan, Siswa MIM Kauman Minum Obat Bersama

Artikel Selanjutnya

PPL Di KUA Wiradesa, Sejumlah Mahasiswa UIN Gusdur Belajar Ikrar Wakaf

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset