KARANGANYAR, (HUMAS) – Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini tercermin dalam kepedulian warga Gutomo terhadap kondisi Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah (MII) Gutomo Karanganyar yang mengalami kerusakan pada bagian atapnya. Madrasah yang telah berdiri selama 25 tahun ini terus menjadi pusat pendidikan bagi masyarakat sekitar, sehingga keberlangsungannya sangat bergantung pada peran serta warga.
Sebagai bentuk kepedulian, pada Malam Rabu, (11/02/2025), digelar musyawarah antara pihak MII Gutomo, Komite Madrasah, dan masyarakat guna merencanakan rehabilitasi atap madrasah yang rusak. Kepala MII Gutomo, Asep Saifudin, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan masyarakat yang luar biasa. Ia juga berharap agar masyarakat terus memberikan doa dan dukungan, tidak hanya dalam pembangunan fisik madrasah tetapi juga dalam kegiatan belajar-mengajar. Menurutnya, partisipasi dan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan demi kemajuan MII Gutomo.
Dalam kesempatan terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, mengungkapkan bahwa MII Gutomo telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan rehabilitasi melalui Program PHTC Presiden. Data tersebut telah diajukan melalui aplikasi EMIS, dan madrasah ini juga telah divisitasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Tengah bersama enam madrasah lainnya. Irkham berharap program ini dapat segera disetujui dan direalisasikan oleh pemerintah.
Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Gutomo yang menunjukkan rasa memiliki terhadap madrasah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan upaya rehabilitasi atap MII Gutomo dapat segera terealisasi, baik melalui peran serta masyarakat maupun dukungan dari pemerintah. Semangat kebersamaan ini menjadi contoh nyata bagaimana pendidikan dapat terus berkembang dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak. (KDR/MTb)