JAKARTA, (HUMAS) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk menjadikan kawasan-kawasan di Indonesia sebagai kota religi. Hal ini ditandai dengan kehadiran beragam rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura, wihara, klenteng, dan lainnya, yang menjadi simbol kerukunan umat beragama.
Menurut Menag, rumah ibadah memegang peranan penting dalam menghidupkan suasana batin dan meningkatkan religiusitas masyarakat. “Rumah ibadah bisa menjadi oase yang menghidupkan suasana batin dan religiusitas masyarakat. Tanpa rumah ibadah, perkampungan bisa terasa kering,” ungkapnya saat mengunjungi sejumlah gereja di Jakarta untuk menyapa umat Kristiani yang sedang merayakan Natal, Selasa (24/12/2024).
Menag menekankan bahwa keberadaan rumah ibadah dapat membuka hati dan mengingatkan umat kepada Tuhan. “Saat melihat masjid, gereja, pura, wihara, atau klenteng, hati kita terbuka dan ingat kepada Tuhan. Kehadiran rumah ibadah menjadi pengingat penting bahwa hidup ini sementara dan kita harus mempersiapkan diri untuk akhirat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dinamika kehidupan perkotaan yang kerap didominasi oleh gedung-gedung pencakar langit. Menurutnya, kondisi tersebut sering kali membuat masyarakat terjebak dalam urusan duniawi. “Rumah ibadah di tengah hiruk-pikuk kota bisa menjadi oase yang menyejukkan. Ketika kita melihat rumah ibadah, kita diingatkan akan Tuhan dan kematian,” jelas Menag.
Selain itu, Menag mengajak masyarakat untuk terus mensyukuri nikmat kerukunan dan kedamaian di Indonesia, meskipun bangsa ini sangat heterogen. “Indonesia adalah lukisan indah Tuhan yang menunjukkan keberagaman suku, agama, dan budaya. Perbedaan ini adalah anugerah, dan kerukunan adalah kebanggaan kita bersama,” katanya.
Menag juga menegaskan pentingnya memperkuat toleransi dan kesediaan untuk menerima perbedaan. “Mari terus perkuat toleransi. Kesediaan menerima kenyataan yang berbeda dengan diri kita adalah kunci untuk menjaga harmoni,” tutupnya.
Kunjungan Menag ke berbagai rumah ibadah ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa rumah ibadah tidak hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai simbol persatuan, harmoni, dan pengingat akan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat. )Moh. Khoeron/MTb)