PEKALONGAN, (HUMAS) – Dalam upaya menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, MI Salafiyah Ngalian mulai menerapkan kebiasaan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengikrarkan Pancasila setiap hari pada pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan lagu Indonesia Raya di instansi pendidikan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air serta penghormatan terhadap lambang negara di kalangan siswa dan tenaga pendidik. Dengan mendengarkan lagu kebangsaan setiap hari, diharapkan dapat membangun kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Kepala MI Salafiyah Ngalian, Ella Maryana, menyatakan bahwa madrasahnya siap mendukung penuh kebijakan ini.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan peraturan ini. Dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan mengikrarkan Pancasila setiap hari, kami berharap nilai-nilai nasionalisme semakin tertanam dalam diri siswa,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari seluruh siswa dan tenaga pendidik. Para siswa tampak antusias mengikuti kebiasaan baru ini, sementara para guru berharap kebijakan ini dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih mencintai bangsa dan negara.
Dengan adanya inisiatif ini, MI Salafiyah Ngalian berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang berjiwa nasionalis dan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.(KDR/MTb)