Kemenag Kab. Pekalongan
21 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Mou BPJS Ketenagakerjaan Dengan Kemenag Kab. Pekalongan

oleh adminweb
Juni 13, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Mou BPJS Ketenagakerjaan Dengan Kemenag Kab. Pekalongan

Kab. Pekalongan – Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab.Pekalongan, BPJS Ketenagakerjaan lakukan Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi bersama Non ASN Kemenag  Kab.Pekalongan, (Kamis, 9 Juni 2022).

Kegitan tersebut, dihadiri Kepala Kementerian Agama Kab. Pekalongan H. Sukarno, berserta Kasi dan penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kab. Pekalongan, para pengawas, Kepala Madrasah Negeri serta Pengurus IGRA, KKMI,KKMTs dan KKMA.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama dilanjutkan dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama Kab. Pekalongan.

H. Sukarno dalam sambutannya menyampaikan MoU ini sebagai tindak lanjut PKS antara BPJS Wilayah Jateng-DIY dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng pada 19 Mei 2022 lalu.

Juga dijelaskan bahwa setiap manusia itu bekerja dan setiap pekerja yang cerdas itu adalah ada yang menjaminnya.

“Garis lurus dari bekerja itu mendapatkan upah dan tentu saja ada resiko, karena itu manusiawi, alangkah baiknya lagi jika resiko itu telah ada yang menjamin,” ucapnya.

“Sejalan dengan itu makanya MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag Kab. Pekalongan ini dilaksanakan,” jelas H. Sukarno.

Lebih jauh, Kankemenag mengkaji bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1069 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendukung lainnya Non Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE.01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendukung lainnya Non-Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan Apresiasi luar biasa atas fasilitasi dari Kankemenag Kab. Pekalongan sehingga Memorandum of Understanding (MoU) ini dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar,” pujinya.

“Semoga jalinan MoU ini berjalan dengan baik, lancar dan bertabur hikmah dan kita semua selalu diberikan kesehatan serta selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.” harapnya

Setelah penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag Kab. Pekalongan, dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Alm. Amin Fahyuzi sebesar Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah).

Berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan lebih lanjut tentang Program oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, menjelaskan bahwa bentuk Program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya : satu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dua, Bantuan Beasiswa Program JKK, tiga, Jaminan Kematian (JKM), empat, Jaminan Hari Tua (JHT), lima, Jaminan Pensiun, enam, Jaminan Kehilangan Pekerjaan. (Ant).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

10 GTK Kab.Pekalongan Siap Berkompetisi Tingkat Jateng

Artikel Selanjutnya

Haul Ke-37 Mbah Wali Tandur Di Desa Paninggaran

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset