KAJEN, (HUMAS) — Sebanyak 27 Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan pada hari ini, Rabu (26/06/2024)
Acara ini dihadiri oleh kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Dr. H. Imam Tobroni, S.Ag., MM, serta Kasi Bimas Islam, Drs. H. Busaeri, MH, sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni menekankan pentingnya kompetensi penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugasnya sebagai penerang bagi masyarakat. “Penyuluh Agama Islam harus mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan jabatannya, selain tugas sebagai penyuluh juga merupakan ibadah” ujarnya.
Sementara itu, Busaeri, Kasi Bimas Islam mengingatkan para penyuluh untuk aktif dalam membuat laporan bulanan sesuai dengan program pembinaan yang telah dicanangkan. “Setiap bulan, penyuluh Agama Islam wajib membuat laporan kegiatan yang dilakukan di desa binaannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program pembinaan yang telah disusun,” jelasnya. Beliau juga menambahkan pentingnya PAI non-PNS untuk tetap aktif melaporkan kegiatannya demi kelancaran program di desa-desa binaan.
Acara pembinaan ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh , KH. Amat Sulaiman Penyuluh Agama Islam KUA Tirto, sebagai bentuk kesatuan dan doa bersama untuk kesuksesan pembinaan kedepannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh Agama Islam PNS dan PPPK di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan masyarakat di bidang agama Islam. (YASIR/MTb)