BUARAN, (HUMAS) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang diwakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Moh. Irkham membuka kegiatan Pembukaan Giat Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Kelompok Kerja Guru (KKG) MI Kecamatan Buaran di MI Salafiyah Simbang Kulon 01, Kamis (01/08/2024)
Turut hadir mendampingi Ketua Pokjawas Madrasah,Muslimin. Kasi Pendidikan Madrasah, Mokh Irkham dalam paparanya menyampaikan tentang Moderasi Beragama. Ia mengatakan pihaknya datang untuk memberikan penguatan PPKB guru di Kecamatan Buaran.
“Guru di kecamatan Buaran harus punya landasan materi moderasi beragama, dimana moderasi beragama sudah masuk dalam program Kementerian Agama jangka menengah,” ujarnya.
Menurut Mokh. Irkham guru tidak boleh memaknai suatu agama pro kanan dan pro kiri. “Tidak boleh bersikap tidak adil dan seimbang,” imbuhnya.
Ia melanjutkan ada sembilan kata kunci moderasi beragama; toleransi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, menghargai tradisi, kemaslahatan, adil (gender), keseimbangan, kemanusiaan dan kemajemukan.
Beliau menyebutkan bahwa dasar kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Agama No. 38 tahun 2018 kaitannya dengan peningkatan kompetensi dan kinerja guru. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
“PKB penting karena dunia pendidikan mengalami disrubsi sangat cepat untuk menghadapi hal tersebut maka harus peka terhadap informasi terbaru, berani menciptakan inovasi baru dan melakukan kolaborasi,,” ujarnya.
Mokh. Irkham melanjutkan untuk menghadapi disrupsi tersebut guru juga harus mengubah pola fikir, jangan merasa nyaman dengan keadaan yang ada, mengetahui dan berani menganggung resiko, manfaatkan teknologi, hangan pernah merasa puas dan ciptakan hubungan customer relationship.
(KDR/MTb)