KAB.PEKALONGAN,– Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masysrakat bertempat ruang rapat Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, pada Senin, (19/12).
Hadir mendampingi Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan, Sukarno, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Pekalongan Fajar Nurul Furqon, dan Dekan Fakultas Syariah UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan, Ahmad Jalaludin.
Kesepakatan bersama antara UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dituangkan dalam dokumen perjanjian kerjasama dengan nomor B-478/Un.27/F.I/HM.01/12/2022 dan nomor B-8973/Kk.11.26/1/HK.02.1/12/2022 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Adapun tujuan dari perjanjian kerjasama tersebut adalah untuk membangun kebersamaan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kedua lembaga, mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerja masing-masing Lembaga para pihak, mengembangkan Pendidikan hukum bagi mahasiswa Fakultas Syariahdan mendorong lahirnya lulusan Sarjana Hukum yang kompeten
“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan mampu memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat dan menciptakan peningkatan kompetensi pendidikan hukum bagi para mahasiswa fakultas syariah Universitas Islam Negeri KH. Abdurahman Wahid Pekalongan melalui praktek pengalaman lapaangan (PPL), ” kata Kakankemenag. (MTb)