KAB.PEKALONGAN – Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan Sosialisasi Asistensi Pelaksanaan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) Tahun 2023, Selasa (21/02/2023) di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Wiradesa.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Operator SIWAK, Kepala KUA Kecamatan, Nazhir se- Kabupaten Pekalongan. Dikatakan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Nurul Furqon, bahwa hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Aplikasi Pendaftaran Tanah Wakaf Digital. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di KUA Kecamatan diwilayah Kankemenag Agama Kab. Pekalongan, selama 6 hari, 14 – 21 Februari 2023.
Di hadapan peserta sosialisasi, Nurul Furqon, menuturkan pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan maksimal. Alasannya adalah pelaksanaan e—AIW sudah menjadi program nasional.
“e-AIW sudah menjadi program nasional, sehingga operator SIWAK,Kepala KUA Kecamatan,Penyuluh, Nazhir dan penghulu harus mampu mencerdaskan masyarakat dalam persoalan zakat dan wakaf,” tuturnya.
Beliau juga menyampaikan pentingnya operator SIWAK dan Nazhir dalam kesuksesan program ini. Diperlukan SDM yang mampu dan mau turun ke lapangan guna mendata, memetakan, dan melaporkan potensi wakaf serta pengelola wakaf daerah setempat.
“Terkadang ada asset wakaf yang nazirnya sudah meninggal, sehingga diperlukan kejelasan nazir yang baru,” tutur dalam penyampaiannya.
Keberadaan aplikasi terbaru tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan potensi wakaf dan meminimalisir sengketa wakaf di Kabupaten Pekalongan. Kemudian ilmu yang didapat peserta, dapat ditularkan dan diaktualisasikan guna kemaslahatan umat, selanjutnya acara diteruskan dengan bintek aplikasi E-AIW melibatkan Tim dari Garazawa, Abdul Mutholib, Hufron Ismangil, SH dan Amanah S.AP. (Ghufron/MTb)