KAJEN, (HUMAS) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Analis Kurikulum dan Pembelajaran, Kindro DR, menyerahkan rekomendasi pengangkatan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Gondang dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) YMI 02 Wonopringgo. Prosesi berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jumat (tanggal kegiatan).
Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Abdul Hamid selaku pengurus MTs Gondang dan Arif Iskandar dari YMI. Surat rekomendasi ini diterbitkan sebagai bagian dari tindak lanjut regulasi yang mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021, tentang pedoman seleksi dan pengangkatan Kepala Madrasah.
Dalam juknis pengangkatan Kepala Madrasah, disebutkan bahwa proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan berperspektif gender. Harapannya, keterlibatan perempuan dalam seleksi Kepala Madrasah semakin meningkat. Selain itu, proses pengangkatan meliputi sejumlah mekanisme, mulai dari pemenuhan persyaratan, pelatihan, hingga masa tugas dan evaluasi.
Pesan untuk Pengurus dan Kepala Madrasah Baru
Kindro DR menyampaikan pesan agar pengurus segera melantik Kepala MTs Gondang dan MI YMI 02 Wonopringgo paling lambat satu bulan setelah menerima rekomendasi. “Kami harap kepala madrasah yang baru segera menyesuaikan diri dan mengurus pembaruan data pada aplikasi seperti Simpatika, Emis, dan lainnya, agar operasional dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Rekomendasi pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pendidikan di madrasah, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Dengan kepala madrasah yang baru, diharapkan institusi pendidikan tersebut mampu semakin berkembang dan berdaya saing. (KDR/MTb)