JAKARTA, (HUMAS) — Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award tahun 2025 dengan membawa inovasi baru. Dalam acara yang akan datang, Kemenag menambahkan kategori baru, yaitu “Penyuluh Agama Antikorupsi,” sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi.
Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menjelaskan bahwa kategori ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas di masyarakat. “Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi,” ujar Jamaluddin dalam rapat penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) PAI Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Delapan Kategori Penghargaan Lainnya
Selain kategori antikorupsi, PAI Award 2025 akan memberikan penghargaan dalam delapan kategori lainnya, yaitu:
- Peningkatan Literasi Al-Qur’an
- Pendampingan Kelompok Rentan
- Kesehatan Masyarakat
- Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Penegakan Hukum
- Pelestarian Lingkungan
- Metode Penyuluhan Baru
- Penguatan Moderasi Beragama
Penambahan kategori antikorupsi ini juga didukung penuh oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program Kemenag. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
Libatkan KPK untuk Efektivitas Program
Kemenag merencanakan kolaborasi lebih intensif dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyampaikan pesan antikorupsi. Menurut Jamaluddin, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai lapisan.
“Dengan kategori ini, kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi,” tegas Jamaluddin.
Selain memberikan penghargaan, kategori antikorupsi juga menjadi evaluasi atas peran penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi secara luas. Jamaluddin menambahkan, penghargaan ini merupakan indikator penting bagi Kemenag untuk menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan.
“Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat,” pungkasnya. (HUMAS)