Kemenag Kab. Pekalongan
9 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

“Penyuluh Agama Anti Korupsi” Kategori Baru PAI Award 2025

oleh adminweb
Januari 16, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama ISlam dan Urusan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penceramah SAJI PAGI Sampaikan Pamitan: Akhiri Pengabdian dengan Syukur dan Doa

JAKARTA, (HUMAS) — Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award tahun 2025 dengan membawa inovasi baru. Dalam acara yang akan datang, Kemenag menambahkan kategori baru, yaitu “Penyuluh Agama Antikorupsi,” sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki, menjelaskan bahwa kategori ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas di masyarakat. “Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi,” ujar Jamaluddin dalam rapat penyusunan petunjuk pelaksanaan (Juklak) PAI Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Delapan Kategori Penghargaan Lainnya

Selain kategori antikorupsi, PAI Award 2025 akan memberikan penghargaan dalam delapan kategori lainnya, yaitu:

  1. Peningkatan Literasi Al-Qur’an
  2. Pendampingan Kelompok Rentan
  3. Kesehatan Masyarakat
  4. Pemberdayaan Ekonomi Umat
  5. Penegakan Hukum
  6. Pelestarian Lingkungan
  7. Metode Penyuluhan Baru
  8. Penguatan Moderasi Beragama

Penambahan kategori antikorupsi ini juga didukung penuh oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program Kemenag. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.

Libatkan KPK untuk Efektivitas Program

Kemenag merencanakan kolaborasi lebih intensif dengan KPK untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyampaikan pesan antikorupsi. Menurut Jamaluddin, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai lapisan.

“Dengan kategori ini, kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi,” tegas Jamaluddin.

Selain memberikan penghargaan, kategori antikorupsi juga menjadi evaluasi atas peran penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi secara luas. Jamaluddin menambahkan, penghargaan ini merupakan indikator penting bagi Kemenag untuk menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan.

“Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat,” pungkasnya. (HUMAS)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tingkatkan Layanan Jemaah Haji, Ini Yang Dibahas Menag Nasaruddin Umar dengan Menteri Haji Saudi

Artikel Selanjutnya

Menag Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset