WONOKERTO, (HUMAS) – Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam membina lembaga pendidikan keagamaan terus berlanjut. Hari ini, Selasa, 22 Juli 2025, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), Nurul Furqon, bersama stafnya melaksanakan Visitasi Izin Operasional (IZOP) sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) IZOP kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Raudlatul Hikmah di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan IZOP ini menjadi penanda legalitas resmi dan pengakuan atas dedikasi TPQ Raudlatul Hikmah dalam mendidik generasi muda. Dalam sambutannya, Furqon menggarisbawahi peran fundamental pendidikan agama. “Pentingnya pendidikan agama dapat mencetak warga negara yang sholih-sholihah dan berakhlakul karimah,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ustadz dan ustadzah yang tanpa lelah membimbing santri-santri.

Sebagai bagian dari tanggung jawab pasca-izin operasional, Kepala Seksi PD. Pontren mengingatkan pentingnya pembaruan data EMIS (Education Management Information System). “Setelah lembaganya ber-IZOP, sangat penting untuk memperbarui data EMIS per semester minimal satu kali. Ini demi akurasi data dan keberlanjutan dukungan program dari Kementerian Agama,” pesannya.
Diharapkan, dengan terbitnya IZOP dan dukungan dari Kemenag, TPQ Raudlatul Hikmah dapat terus berkembang, menjadi mercusuar pendidikan Al-Qur’an, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan karakter generasi penerus bangsa yang beriman dan berakhlak mulia. (TWF/MN)