Kemenag Kab. Pekalongan
13 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Perkuat Legalitas Aset Umat, BPN dan Kemenag Pekalongan Sinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh adminweb
Juni 12, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Perkuat Legalitas Aset Umat, BPN dan Kemenag Pekalongan Sinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

KAJEN, (HUMAS) — Upaya perlindungan hukum terhadap aset keagamaan terus digalakkan. Kali ini, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan, Bambang Irjanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/6). Kunjungan ini menjadi titik awal penguatan sinergi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kepala BPN disambut hangat oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pekalongan, Gunawan, beserta jajarannya. Dalam dialog yang berlangsung akrab, kedua instansi sepakat untuk mempercepat proses legalisasi tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Tanah wakaf merupakan aset umat yang sangat strategis, sehingga legalitasnya perlu dijamin. Dengan sertifikat, status tanah menjadi lebih kuat secara hukum dan terlindungi dari potensi sengketa atau penguasaan pihak lain,” ujar Bambang Irjanto.

Masih Banyak Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Gunawan menyambut baik inisiatif ini dan mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat banyak tanah wakaf di Kabupaten Pekalongan yang belum tersertifikasi. Hal ini disebabkan berbagai kendala administratif, mulai dari data yang belum lengkap hingga minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah wakaf.

“Kolaborasi ini adalah angin segar bagi percepatan sertifikasi. Kemenag siap mendukung BPN dalam pendampingan administrasi, pendataan, hingga edukasi kepada nadzir dan masyarakat,” tutur Gunawan.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa langkah konkret yang akan segera ditindaklanjuti, antara lain:

  • Pembentukan tim pendampingan sertifikasi tanah wakaf,
  • Penyusunan database tanah wakaf yang belum bersertifikat,
  • Perencanaan sosialisasi dan edukasi bagi nadzir dan masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf.

Komitmen Bersama untuk Lindungi Aset Umat

Kunjungan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama antara BPN dan Kemenag Kabupaten Pekalongan untuk menjaga dan melindungi aset-aset keagamaan melalui jalur hukum. “Ini bukan sekadar administrasi, tapi langkah strategis dalam menjaga amanah umat. Dengan sertifikasi, kita menjaga agar tanah wakaf tetap digunakan sesuai niat pewakafnya,” pungkas Bambang. (HKM/MTb)


ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MAN Pekalongan Gelar Pelatihan Qurban: Tanamkan Nilai Kepedulian dan Semangat Berbagi

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Pekalongan Memberikan Sambutan Motivasi dalam Perpisahan Siswa Kelas IX MTsN 2 Pekalongan TA 2024/2025

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset