KESESI, (HUMAS) – Beberapa MA Swasta di Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan bedah bedah instrumen akreditasi tahun 2024 bertempat di salah satu ruang kelas MA YAPPI Kesesi, Sabtu (24 Agustus 2024) dengan peserta Kepala dan Guru MA Swasta yang siap di visitasi akreditasi tahun ini.
Adapun yang menjadi Narasumber adalah Ibu Hj. Mufasiroh dan Hj. Munasifah selaku pengawas MA yang juga sekaligus asesor BAN PDM.
Seperti di ketahui, Akreditasi sekolah/madrasah adalah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara objektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Unit Pelaksana Akreditasi tahun 2024 belum ditentukan madrasah mana yang akan di akreditasi tahun ini karena menurut hitungan akreditasi terakhir pada madrasah kami Oktober 2024. Untuk memberikan pembekalan tentang persiapan administratif terkait pelaksanaan visitasi, random acara, akreditasi,bedah intrumen yang terdiri dari 4 komponen yakni; mutu lulusan,Proses Pendidikan,mutu guru dan manajemen madrasah.
Dikatakan Pengawas MA yang sekaligus narasumber, bahwa tujuan diselenggarakan bedah instrumen akreditasi ini untuk memberikan gambaran bagaimana menyiapkan perangkat akreditasi khususnya di lembaga Madrasah Aliyah (MA), “agar dalam mengikuti akreditasi tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BAN PDM lebih siap dan mendapatkan predikat nilai yang baik,” Kata Hj. Mufasiroh.
Setiap sekolah/madrasah yang akan melaksanakan akreditasi harus memiliki dan memahami perangkat akreditasi sekolah/madrasah. Perangkat akreditasi sekolah/madrasah digunakan sebagai pedoman dan instrumen penetapan kelayakan suatu sekolah.
“Dari perangkat akreditasi ini selanjutnya sekolah/madrasah dapat mempersiapkan bukti fisik yang dibutuhkan untuk setiap komponen atau setiap standar” paparnya.
“Kesulitan tersendiri bagi madrasah dalam merumuskan jawaban. Maka dengan adanya bedah instrumen akreditasi, Guru dan Kepala Madrasah dapat saling bertanya dan membahas kesulitan-kesulitan tersebut dengan mengacu pada pengalaman kami yang lebih dulu terakreditasi,” paparnya. (KDR/MTb)