DORO, (HUMAS) — Komitmen untuk menjaga kebermanfaatan harta wakaf kembali ditunjukkan oleh masyarakat Kecamatan Doro. Bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Doro, dilaksanakan prosesi Ikrar Wakaf atas dua bidang tanah yang diwakafkan untuk kepentingan pendidikan dan ibadah umat, Kamis (22/05/2025)
Ikrar wakaf pertama dilakukan oleh Kyai Ach. Kertosari, mantan Kepala KUA Doro sekaligus PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) tahun 2005. Tanah seluas 187 m² miliknya yang telah bersertifikat atas nama pribadi resmi diikrarkan untuk TK Muslimat NU Kaliketing. Dalam sambutannya, Kyai Kertosari menyampaikan pentingnya mengikrarkan wakaf secara resmi, mengingat pengalamannya saat bertugas menghadapi sengketa tanah wakaf yang tidak tercatat di BPN. “Saya pernah menangani kasus di Kedungwuni, tanah wakaf yang hendak ditarik kembali oleh ahli waris. Untungnya sudah diikrarkan di KUA, walaupun belum bersertifikat wakaf,” ujarnya.
Sementara itu, ikrar wakaf kedua mewakili tanah yang diwakafkan oleh almarhumah Dawiyah, dengan pelapor Ayes. Tanah seluas 103 m² diserahkan untuk Masjid Al Khikmah dan kepentingan umum lainnya. Kedua bidang tanah wakaf ini diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Badan Hukum MWC NU Kecamatan Doro.
Dalam kesempatan tersebut, Nasirur Rofiq, selaku Nazir Badan Hukum, mengapresiasi kepercayaan para wakif yang telah menyerahkan aset wakaf kepada NU. Ia menegaskan pentingnya peran nazir dalam menjaga amanah wakaf agar manfaatnya sesuai tujuan. “PBNU melalui PCNU Pekalongan menjadikan sertifikasi tanah wakaf sebagai program prioritas. Kami sebagai nazir bertanggung jawab menjaga dan memastikan amanah wakif terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Kepala KUA Kecamatan Doro, sekaligus PPAIW, Ghufron, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara KUA dan MWC NU Doro. Ia juga menekankan bahwa program advokasi percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama, terutama dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
“Kami mohon dukungan semua pihak, khususnya nazir dari organisasi keagamaan seperti NU, untuk mendukung update data dan sertifikasi tanah wakaf, terutama untuk masjid dan musholla,” tuturnya.
Acara ini turut dihadiri perwakilan TK Muslimat NU Kaliketing, yakni Eka Rachwamati dan Muhilla, serta pengurus Masjid Al Khikmah Dorowetan, yaitu Tolani dan Agus Saryanto. Prosesi ikrar diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Sudibyo, Ketua LWPNU Doro.
Dengan pelaksanaan ikrar wakaf ini, semangat berwakaf yang terstruktur dan tercatat secara hukum diharapkan terus tumbuh di masyarakat, menjamin kemaslahatan umat lintas generasi. (BUDI/MTb)