SALATIGA, (HUMAS) — Penyuluh Agama adalah Garda terdepan pelayanan fungsi Kementerian Agama di bidang agama, dan tentunya program-program prioritas Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan umat. Oleh karena itu, Pengevaluasi Program dan Kinerja Penyuluh Agama Kemenag RI. Demikian disampaikan Pengevaluasi Program dan Kinerja Penyuluh Agama Kementerian Agama RI, Heru Susanto pada acara Rakerwil I PW IPARI Prov. Jawa Tengah di Hotel Grand Wahid Salatiga (03/05/2024)
Heru Susanto, mengingatkan para Penyuluh Agama untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat agar lebih dirasakan keberadaannya. dan siap untuk berkerjasama, berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas No. 2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Melaksanakan Program Prioritas Pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa SE tersebut menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam melaksanakan empat program prioritas yang telah ditetapkan, yaitu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PW IPARI Jawa Tengah Mahsun menyampaikan bahwa Penyuluh Agama di Jawa Tengah terus menyampaikan narasi-narasi Agama yang berkaitan dengan pencegahan stunting.
“Saya kira sangat tepat pemerintah melibatkan penyuluh agama dalam upaya percepatan penurunan stunting. Penyuluh agama dan da’i-da’iyah dapat mengambil peran menyiapkan materi stunting dalam setiap khutbah, ceramah dan tausiyah sehingga masyarakat mempunyai pemahaman tentang isu-isu kesehatan, khususnya stunting,”
“Agama memerintahkan kita menyiapkan generasi terbaik, yaitu generasi unggul bukan generasi yang lemah. Baik lemah secara iman, akal dan fisik serta ekonomi,” pungkas Mahsun.
Sementara itu Ketua Penyelenggara Al Mukaromah menyampaikan tujuan dari Rakerwil ini sebagai forum silaturahmi Pengurus PW IPARI dengan Kasi Bimas Islam dan PD IPARI Kab/Kota se-Jawa Tengah dan juga merumuskan progran kerja PW IPARI Jawa Tengah masa kerja 2023-2027.(YSR/MTb)