KAJEN, (HUMAS) — Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan gelar Rakor Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi RA dan Madrasah yang belum melaksanakan.
Rakor dipimpin langsung oleh Plh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Sujud didampingi Analis Kurikulum dan Ketua Pokjawas Madrasah H. Muslimin. Dari total keseluruhan 288 RA dan Madrasah masih ada 2 RA, 3 MI dan 3 MA di Kabupaten Pekalongan yang sampai saat ini belum melaksanakan IKM, sehingga dalam kesempatan ini dibrifing guna menyiapkan pelaksanaan IKM di Tahun Pelajaran 2024/2025. Sehingga di Tahun Pelajaran 2024/2025 100 persen madrasah kabupaten Pekalongan IKM.
Menurut Plh Kasi Penma meskipun IKM tidak diwajibkan oleh pemerintah namun Kabupaten Pekalongan berupaya agar senantiasa berpartisipasi total dalam setiap melaksanakan kebijakan pemerintah tidak terkecuali IKM, bahkan awal piloting adanya IKM ini di Tahun Pelajaran 2022/2023 Kabupaten Pekalongan adalah yang terbanyak mengikuti yakni sejumlah 38 RA/Madrasah, apalagi RA dan Madrasah kita sudah terbiasa dengan kemerdekaan kurikulumnya sehingga bukan hal yang sulit untuk mewujudkannya.
Ketua pokjawas H Muslimin siap melayani membimbing bagi 8 RA dan Madrasah tersebut melalui bimtek guna memastikan di awal tahun pelajaran 2024/2025 SIAP IKM. Kegiatan ditutup dengan sosialisasi berkas pendataan IKM di PDUM oleh analis kurikulum yang juga admin PDUM Kabupaten Pekalongan Kindro DR. (KDR/MTB)