Kemenag Kab. Pekalongan
20 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Rakor Program Seksi Pendidikan Agama Islam

oleh adminweb
Februari 18, 2023
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Program Seksi Pendidikan Agama Islam

KAB.PEKALONGAN, – Kantor Kementeian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Perwakilan Pengawas Pendidikan Agama Islam, perwakilan pengurus KKG PAI SD, perwakilan pengurus MGMP PAI SMP, SMA, dan SMK dalam rangka evaluasi dan rencana kerja Seksi Pendidikan Agama Islam tahun 2023

Rakor dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Asrofi, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pada Kamis (16/02/2023)

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya guru PAI dalam membangun karakter peserta didik di sekolah, dimana Guru PAI setidaknya memiliki dua tugas yaitu tugas melaksanakan sebagai pendidik dan pengajar di sekolah dan juga memiliki tugas memberikan pemahaman materi agama Islam kepada peserta didik agar peserta didik dan masyarakat memiliki cara pandang atau pemahaman terhadap agama (al qur’an dan hadis) secara tepat dan benar.

Sebagai pendidik dan pengajar, Guru PAI memiliki tiga tugas yang sangat penting terhadap anak didiknya, yaitu tugas sebagai Mu’allim, Muaddib dan Murabbi.

Terkait dengan tugas guru PAI sebagai Mu’allim, bahwa seorang Guru PAI mesti memiliki pengetahuan mendalam tentang pelbagai hal yang diajarkan kepada muridnya. Tugas Mu’allim itu melakukan transformasi pengetahuan, sehingga muridnya menjadi tahu. Sedangkan tugas sebagai Muaddib, seorang guru PAI berkewajiban untuk mengajarkan adab (etika dan moral), sehingga murid-muridnya menjadi lebih beradab atau mulia (syarif). Penekanannya lebih pada pendidikan akhlak, atau pendidikan karakter mulia.

Adapun tugas Guru PAI sebagai Murabbi adalah dimana guru Pendidikan Agama Islam berkewajiban mendidik muridnya sedemikian rupa, dengan ilmu dan akhlak, agar menjadi lebih berilmu, lebih berakhlak, dan lebih berdaya.

“Jadi Orientasinya memperbaiki kualitas kepribadian murid-muridnya, melalui proses belajar-mengajar secara intens. Murabbi itu bisa diumpamakan seperti petani yang menanam benih, memelihara tanaman baik-baik, sampai memetik hasilnya”jelas Sukarno

Sukarno juga berharap selain harus mencerdaskan peserta didik, Guru Pendidikan Agama Islam juga harus bisa memberikan suri tauladan bagi para siswa dan teman teman sejawatnya. Guru Pendidikan Agama Islam juga diharapkan dapat menjaga marwah Kementerian Agama

Lebih lanjut Kepala Kemenag menegaskan bahwa tugas berat Guru Pendidikan Agama Islam ini juga menjadi tanggung jawab Pengawas Pendidikan Agama Islam untuk memberikan pendampingan kepada guru dan sekaligus Pengawas harus dapat menjadi tauladan bagi para Guru Agama Islam.

Sementara itu Kasi PAI, Asrofi menyampaikan beberapa hal yang perlu ditingkatkan pada tahun 2023 antara lain keaktifan Pengawas dan Guru PAI baik PNS maupun Non PNS dalam melakukan Verval data EMIS dan SIAGA. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Biaya Ibadah Haji Dikabarkan Naik, Kemenag Kabupaten Pekalongan Bilang Turun

Artikel Selanjutnya

RA dan Madrasah se-Kemenag Kab Pekalongan siap mengikuti dan melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Pelajaran 2023/2024

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset